xxx
xxx
xxx

Tugas dan Fungsi

TUGAS

Menyelenggarakan penyusunan dan pelaksanaan Kebijakan Daerah di bidang Perencanaan Pembangunan Daerah

FUNGSI

  1. Perumusan kebijakan teknis perencanaan
  2. Pengkoordinasian penyusunan perencanaan pembangunan
  3. Pembinaan dan pelaksanaan tugas di bidang perencanaan pembangunan daerah
  4. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai tugas dan fungsinya