TUGAS
Menyelenggarakan penyusunan dan pelaksanaan Kebijakan Daerah di bidang Perencanaan Pembangunan Daerah
FUNGSI
- Perumusan kebijakan teknis perencanaan
- Pengkoordinasian penyusunan perencanaan pembangunan
- Pembinaan dan pelaksanaan tugas di bidang perencanaan pembangunan daerah
- Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai tugas dan fungsinya